Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Sekali Pakai di Lingkungan Kampus
M0719096 Shelomita Puspa Dara Kinanti
Penulis Mahasiswa Program Studi Statistika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
A. Latar Belakang
Air adalah kebutuhan mendasar bagi makhluk hidup. Kampus sebagai tempat dimana banyak orang menghabiskan waktu tentu memiliki perhatian khusus pada hal ini. Kusumajati, dkk. (2016) pada jurnalnya mencantumkan kebutuhan air minum yang cukup besar bagi civitas akademika Universitas Sebelas Maret. Menurutnya, jika dijumlahkan kebutuhan air minum kampus dalam sehari dapat mencapai 52.500 liter. Universitas Sebelas Maret sendiri sebagai Green Campus menyadari bahwa pengelolaan air merupakan salah satu bagian dari enam indikator yang harus dipenuhi, bersamaan dengan tatanan dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, sampah, transportasi, dan pendidikan.
Masalahnya, urgensi pemenuhan kebutuhan air minum ini juga diiringi masalah lain yaitu masalah sampah. Pemenuhan kebutuhan air minum individu sering kali bergantung pada air minum kemasan yang menggunakan botol plastik sekali pakai karena dinilai lebih praktis. Kemristekdikti sebagai kementerian yang menaungi berbagai institusi maupun lembaga pemerintah didalamnya memiliki perhatian khusus pada masalah ini, yaitu dengan menerbitkan Instruksi Menristekdikti Nomor 1/M/INS/2019 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sejalan dengan indikator Green Campus, tentu penerapan peraturan ini sangat bermanfaat bagi warga kampus dan lingkungan kampus. Membawa botol minum sendiri menjadi salah satu trashmovement, gerakan yang didasari oleh semangat Green Campus dalam mewujudkan lingkungan tanpa sampah. Larangan penggunaan kemasan air minum sekali pakai dalam lingkungan kampus dapat menjadi gerakan yang optimal jika seluruh warga kampus dapat menerapkannya.
B. Tujuan
Menganalisis keefektifan penerapan larangan penggunaan kemasan air minum sekali pakai di lingkungan kampus UNS.
C. Pembahasan
Universitas Sebelas Maret memiliki sekitar 35.000 warga kampus, jika dijumlahkan volume sampah kampus setiap hari tentu menunjukkan angka yang cukup besar. Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta sendiri mencatat dalam sehari Kota Surakarta menghasilkan sampah rata-rata 291 ton. Melihat masalah tersebut, gaya hidup baru harus diterapkan, terutama mengurangi penggunaan sampah yang sulit terurai.
Sehubungan dengan Instruksi Menristekdikti Nomor 1/M/INS/2019, hal ini dapat menjadi harapan untuk memulai gaya hidup baru. Terutama di Kota Surakarta sendiri yang memiliki beberapa instansi dan perguruan tinggi di bawah Kemristekdikti. Namun, dengan peraturan yang sudah keluar sejak 25 Juni 2019 itu masih perlu dievaluasi tentang pelaksanaannya. Untuk dapat melaksanakan peraturan tersebut diperlukan fasilitas penunjang seperti ketersediaan stasiun pengisian air minum dan sistem pengolahan air minum yang memadai.
Di UNS sendiri, sudah dibangun fasilitas pengolahan air minum (SPAM UNS). Pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum Kampus UNS ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air minum warga kampus dan mengurangi sampah plastik dari kemasan air minum sekali pakai. Fasilitas penunjang berupa water dispenser dan water tap juga sudah dibangun di masing-masing fakultas dan bangunan di dalam kampus supaya warga kampus dapat mengisi ulang botol minumnya. Jumlah water dispenser di kampus ada 50 buah dan water tap sebanyak 100 buah. Selain itu, dalam distribusi air SPAM UNS menggunakan reservoir setinggi 20 meter yang lebih menghemat energi listrik daripada penggunaan boosterpump biasa. SPAM UNS juga sudah diteliti dengan epanet, program simulasi distribusi air, (jurnal) dapat menjangkau daerah tertinggi dengan elevasi +132 meter.
Langkah yang diambil oleh Kemristekdikti menyikapi masalah sampah patut diikuti, apalagi sebagai perguruan tinggi yang ikut serta mendukung konsep Green Campus. Perlu dilakukan sosialisasi tentang informasi ini. Sebagai bagian dari masyarakat, civitas akademika UNS tentu diharapkan dapat membawa dampak positif bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial. Gerakan ini diharapkan mampu dijalankan oleh instansi-instansi di bawah Kemristekdikti, namun tak menutup kemungkinan dampak positif ini akan ditiru oleh instansi-instansi lain bahkan oleh masyarakat umum di Kota Surakarta.
D. Kesimpulan
Larangan penggunaan kemasan air minum sekali pakai dapat berjalan dengan efektif jika warga kampus sudah memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan dan kelestariannya. Dengan fasilitas penunjang yang sudah disediakan di UNS diharapkan hal ini dapat terlaksana dengan optimal. Sosialisasi dapat dilakukan untuk mengedukasi warga kampus tentang adanya larangan tersebut, juga sosialisasi tentang perawatan sistem air minum kampus supaya dalam pelaksanaannya dapat memberi manfaat dalam jangka waktu panjang.
Penulis Mahasiswa Program Studi Statistika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Sistem Pengolahan Air Minum Kampus UNS, sumber |
A. Latar Belakang
Air adalah kebutuhan mendasar bagi makhluk hidup. Kampus sebagai tempat dimana banyak orang menghabiskan waktu tentu memiliki perhatian khusus pada hal ini. Kusumajati, dkk. (2016) pada jurnalnya mencantumkan kebutuhan air minum yang cukup besar bagi civitas akademika Universitas Sebelas Maret. Menurutnya, jika dijumlahkan kebutuhan air minum kampus dalam sehari dapat mencapai 52.500 liter. Universitas Sebelas Maret sendiri sebagai Green Campus menyadari bahwa pengelolaan air merupakan salah satu bagian dari enam indikator yang harus dipenuhi, bersamaan dengan tatanan dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, sampah, transportasi, dan pendidikan.
Masalahnya, urgensi pemenuhan kebutuhan air minum ini juga diiringi masalah lain yaitu masalah sampah. Pemenuhan kebutuhan air minum individu sering kali bergantung pada air minum kemasan yang menggunakan botol plastik sekali pakai karena dinilai lebih praktis. Kemristekdikti sebagai kementerian yang menaungi berbagai institusi maupun lembaga pemerintah didalamnya memiliki perhatian khusus pada masalah ini, yaitu dengan menerbitkan Instruksi Menristekdikti Nomor 1/M/INS/2019 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Sejalan dengan indikator Green Campus, tentu penerapan peraturan ini sangat bermanfaat bagi warga kampus dan lingkungan kampus. Membawa botol minum sendiri menjadi salah satu trashmovement, gerakan yang didasari oleh semangat Green Campus dalam mewujudkan lingkungan tanpa sampah. Larangan penggunaan kemasan air minum sekali pakai dalam lingkungan kampus dapat menjadi gerakan yang optimal jika seluruh warga kampus dapat menerapkannya.
B. Tujuan
Menganalisis keefektifan penerapan larangan penggunaan kemasan air minum sekali pakai di lingkungan kampus UNS.
C. Pembahasan
Universitas Sebelas Maret memiliki sekitar 35.000 warga kampus, jika dijumlahkan volume sampah kampus setiap hari tentu menunjukkan angka yang cukup besar. Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta sendiri mencatat dalam sehari Kota Surakarta menghasilkan sampah rata-rata 291 ton. Melihat masalah tersebut, gaya hidup baru harus diterapkan, terutama mengurangi penggunaan sampah yang sulit terurai.
Sehubungan dengan Instruksi Menristekdikti Nomor 1/M/INS/2019, hal ini dapat menjadi harapan untuk memulai gaya hidup baru. Terutama di Kota Surakarta sendiri yang memiliki beberapa instansi dan perguruan tinggi di bawah Kemristekdikti. Namun, dengan peraturan yang sudah keluar sejak 25 Juni 2019 itu masih perlu dievaluasi tentang pelaksanaannya. Untuk dapat melaksanakan peraturan tersebut diperlukan fasilitas penunjang seperti ketersediaan stasiun pengisian air minum dan sistem pengolahan air minum yang memadai.
Di UNS sendiri, sudah dibangun fasilitas pengolahan air minum (SPAM UNS). Pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum Kampus UNS ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air minum warga kampus dan mengurangi sampah plastik dari kemasan air minum sekali pakai. Fasilitas penunjang berupa water dispenser dan water tap juga sudah dibangun di masing-masing fakultas dan bangunan di dalam kampus supaya warga kampus dapat mengisi ulang botol minumnya. Jumlah water dispenser di kampus ada 50 buah dan water tap sebanyak 100 buah. Selain itu, dalam distribusi air SPAM UNS menggunakan reservoir setinggi 20 meter yang lebih menghemat energi listrik daripada penggunaan boosterpump biasa. SPAM UNS juga sudah diteliti dengan epanet, program simulasi distribusi air, (jurnal) dapat menjangkau daerah tertinggi dengan elevasi +132 meter.
Langkah yang diambil oleh Kemristekdikti menyikapi masalah sampah patut diikuti, apalagi sebagai perguruan tinggi yang ikut serta mendukung konsep Green Campus. Perlu dilakukan sosialisasi tentang informasi ini. Sebagai bagian dari masyarakat, civitas akademika UNS tentu diharapkan dapat membawa dampak positif bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial. Gerakan ini diharapkan mampu dijalankan oleh instansi-instansi di bawah Kemristekdikti, namun tak menutup kemungkinan dampak positif ini akan ditiru oleh instansi-instansi lain bahkan oleh masyarakat umum di Kota Surakarta.
D. Kesimpulan
Larangan penggunaan kemasan air minum sekali pakai dapat berjalan dengan efektif jika warga kampus sudah memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan dan kelestariannya. Dengan fasilitas penunjang yang sudah disediakan di UNS diharapkan hal ini dapat terlaksana dengan optimal. Sosialisasi dapat dilakukan untuk mengedukasi warga kampus tentang adanya larangan tersebut, juga sosialisasi tentang perawatan sistem air minum kampus supaya dalam pelaksanaannya dapat memberi manfaat dalam jangka waktu panjang.
2 Comments
As claimed by Stanford Medical, It is indeed the one and ONLY reason women in this country get to live 10 years longer and weigh an average of 42 lbs lighter than us.
ReplyDelete(And actually, it has NOTHING to do with genetics or some secret diet and EVERYTHING about "HOW" they eat.)
BTW, What I said is "HOW", not "what"...
CLICK this link to find out if this quick questionnaire can help you release your true weight loss potential
ReplyDeletemari gabung bersama kami di Aj0QQ*com x-)
BONUS CASHBACK 0.3% setiap senin
BONUS REFERAL 20% seumur hidup. ;-)